Rabu, 13 Januari 2010

BUDAYA POLITIK PARTISIPAN

Kelompok : 1
Anggota :
Ø Ayu Triastuti
Ø Cindy Swastiratu
Ø Suriansyah
Ø Yoana Puspita


















Kata “partisipatif” berasal dari kata partisipasi. Partisipasi berarti ikut serta dalam usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama maka dibutuhkan kerja sama sehingga tidak mengandalkan satu orang saja.

• Budaya pollitik partisipan disebut sebagai budaya politik unggul karena didasarkan pada asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat berarti rakyat berdaulat atas dirinya sendiri.

• Budaya politik partisipatif unggul mensyaratkan dipenuhinya sejumlah syarat. Secara umum partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama.
• Budaya politik partisipan disebut juga budaya politik demokrasi, yaitu suatu kumpulan system keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama.

Kualifikasi atau sifat-sifat partisipasi yang baik adalah :
-Positif, bila partisipasi itu mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
- Kreatif, keterlibatan yang berdaya cipta. Berupa gagasan baru, metode atau teknik baru, atau cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien.
-Kritis-korektif-konstruktif , berarti keterlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan/kesalahan dan memberikan alternatif yang baik.
-Realistis, keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan dalam masyarakat maupun mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.


PENERAPAN BUDAYA POLITIK PARTISIPATIF

• Terwujud dalam bentuk misalnya, warga Negara menggunakan hak politiknya dalam pemilu dengan berasaskan jujur, berwibawa, dan bekerja secara efektif dan efisien.

• Menurut S.Yudhohusudo ada empat hal yang harus dilakukan :
1. mengembangkan budaya keterbukaan.
2. mengembangkan budaya berargumentasi yang santun.
3. mengembangkan budaya pengambilan keputusan yang demokratis. Keempat, membiasakan merekrut kader secara transparan.
Penerapan budaya politik partisipan terwujud bila warga Negara menggunakan hak-hak pollitiknya secara bertanggung jawab dan menunaikan kewajiban-kewajiban politiknya dengan sebaik-baiknya untuk berpartisipasi dalam bidang politik, orang perlu mempunyai keterampilan dan seni berpolitik , serta mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat, kritik dan memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar